Berita / Detail Berita
Administrator / 13/07/2022
Bappenda NTB terima Kunjungan Kerja dari Bappenda Jawa Timur

Kepala Bappenda Provinsi NTB bersama sleuruh jajaran menerima kunjungan kerja Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur di Aula Kantor Bappenda Provinsi NTB pada Rabu (13/7/2022). Kunjungan kerja tersebut terkait dengan Studi Komparasi dan Penggalian Informasi Pelaksanaan Fungsi Koordinasi Pendapatan Badan Pendapatan Daerah dengan sejumlah agenda pembahasan diantaranya dasar hukum tentang tata cara pemungutan Retribusi Daerah yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Obyek Retribusi Daerah apa saja khusunya Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang dikelola, kiat-kiat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam meningkatkan PAD sektor Retribusi Daerah, hukum yang menjadi legalitas Badan Pendapatan Daerah menjadi Koordinasi Pendapatan khususnya sektor Retribusi Daerah, wewenang Badan Pendapatan Daerah sebagai Koordinator Pendapatan, apakah dalam pemungutan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di Provinsi Nusa Tenggara Barat juga diberikan insentif seperti Pajak Daerah.

Share Berita :

DR/EA
NOPOL
Wilayah

Lokasi Kantor

Pelayanan samsat 24 jam nonstop tersebar di 10 UPTB-UPPD masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi NTB

Jumlah Pengunjung

0 0 4 4 6 3

Beri Saran dan Masukkan Untuk Kami